Kasus Penikaman di BTN Kefamenanu, Polres TTU Kantongi 6 Barang Bukti dan Identitas 9 Pelaku

Isto Santos
Barang bukti yang digunakan para pelaku pembunuhan di BTN, Kefamenanu (Foto: Isto Santos/iNewsTTU.id).

3. Satu buah sepeda motor jenis Honda Beat milik korban yang dikendarai saat kejadian dan berwarna hitam kombinasi pink, dan pada bagian bodi depan motor pecah.

4. Sebilah pisau dengan panjang keseluruhan 29,5 cm, panjang pisau 15 cm, panjang gagang pisau 11 cm dan sarung pisau yang dililit menggunakan lakban berwarna hitam dengan panjang sarung 17,5 cm atau pisau yang digunakan pelaku AB untuk menikam korban.

5. Satu buah patahan toya yang terbuat dari kayu, yang digunakan pelaku RF untuk menganiaya korban.

6. Satu buah batu berukuran 2 genggaman tangan orang dewasa yang digunakan oleh pelaku WB untuk menganiaya korban.

Itulah 6 barang bukti yang digunakan pelaku pembunuhan dan sejumlah barang milik korban saat kejadian.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network