Ketua Pansus LKPJ Bupati, Wakil Bupati TTU Turun Lapangan Pastikan Keselarasan Data dan Fakta

Seth Besie
Yohanes Salem, Ketua Pansus LKPJ Bupati, Wakil Bupati TTU Turun Lapangan Pastikan Keselarasan Data dan Fakta, Foto: ist

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pansus LKPJ Bupati dan wakil bupati Timor Tengah Utara Tahun 2022 Sesuai keputusan paripurna sidang kusus LKPJ Pansus diberikan waktu selama 7 hari terhitung sejak tanggal 27 Maret hingga 3 April 2023 untuk melakukan pembahasan dan evaluasi dokumen bersama pemeritah daerah.

Usai melakukan pembahasan di ruang Komisi II DPRD Timor Tengah Utara, 
pansus juga melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan keselarasan antara penyajian data dalam dokumen LKPJ dan fakta lapangan.

Kunjungan lapangan kali ini berlangsung di Rumah Aloysius Fallo salah satu rumah Program Tekun Melayani Plus di Desa Oenenu Kecamatan Biboki Tengah yang dipimpin oleh Ketua pansus LKPJ Yohanes Salem dan anggota pansus. 

"Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk menyesuaikan sajian data apakah sesuai dengan fakta di lapangan atau tidak,"tulis Yohanes Salem dalam press Realase yang diterima iNewsTTU.id, Jumat, 31/3/2023.

Hasil pantauan, ada sebagian kecil desa yang Masih dalam proses penyelesaian misalnya Desa Ainiut di kecamatan Insana, yang sementara mendapatkan perhatian serius dari Dinas dan di Desa Aplal terlambat karena akses jalan menuju Apal yang  buruk saat hujan kemarin.

"Namun semua sedang berjalan menuju penyelesaian, Soal keterlambatan Karena pola pekerjaan swakelola yang mendorong pelibatan masyarakat, hal itu beda jika pake sistem kontraktual,"imbuhnya. 

Yohanes menjelaskan dalam sidang sebelumnya yang berlangsung Tiga hari lamanya pansus LKPJ melakukan pembahasan dan evaluasi dokumen bertempat di ruang komisi 2 DPRD Kabupaten TTU bersama pemerintah daerah yang dihadiri langsung oleh semua pimpinan prangkat daerah daerah berjumlah 31 OPD.

"Jalannya  rapat pembahasan LKPJ Tahun 2022 cukup alot proses evaluasinya ada sejumlah interupsi,  klarifikasi maupun penjelasan tambahan pemerintah atas pertanyaan pendalaman yang disampaikan oleh anggota pansus terhadap setiap OPD yang menjelaskan capaian kinerjanya baik kinerja pendapatan maupun kinerja belanja,"ujar Yohanes.

Dijelaskannya, Secara umum gambaran realisasi APBD TTU tahun 2022 sebagaimana yang tertuang dalam dokumen LKPJ pemerintah daerah kabupaten TTU adalah sebagai berikut ; 

pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.164.012.417.890 dan realisasi sebesar Rp1.059.589.470.636,17 atau equivalen dengan 91,03% pendapatan ini terdiri dari Pendapatan asli Daerah, Pendapatan Transferan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Yohanes menambahkan, Sementara dari sisi belanja APBD ditetapkan sebesar Rp1.214.365.023.362 dan realisasi belanja sebesar Rp1.085.595.689.827,29 atau equivalen dengan 89,39% belanja ini terdiri dari Belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja trasfer.

"Penyebab belum tercapainya target pendapatan maupun Belanja APBD. Faktor penyebab belum maksimalnya pendapata karena proyeksi penerimaan daerah tidak terkoreksi secara tepat dan terukur dan masih lemahnya regulasi daerah sebagai payung hukum penerimaan PAD,"imbuhnya. 

Semantara faktor penyebab belum tercapainya belanja daerah  antara lain  disebabkan oleh lambanya Pemda melakukan penyesuain atas peraturan pemerintah sebagai landasan penggunaan dana trasferan, keterlambatan pelaksanaan lelang.

"Padahal ada aturan lelang/kontrak pengadaan dini, penjadwalan kegiatan atau sub-kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kurang tepat, sehingga perlu mengubah anggaran kas pemda dan surat penyediaan dana (SPD), kegiatan fisik menunggu selesainya kegiatan perencanaan atau detail engineering design (DED),"urainya.

Hal ini kerap mengakibatkan beberapa kegiatan kontraktual belum dapat dilaksanakan termasuk kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurutnya, Inilah sejumlah persoalan yang disimpulkan sementara dari hasil pembahasan bersama pemerintah daerah tentu pansus akan menyusun laporan berupa catatan kritis dan rekomendasi untuk perbaikan penyelenggaran pemerintah di tahun 2023 maupun tahun mendatang. 

Di hari kelima pansus melakukan kunjungan lapangan untuk uji petik terhadap beberapa OPD yang melaksanakan program prioritas pemerintah daerah misalnya Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan yang mengendalikan program pembangunan Rumah Layak Huni Plus ( tekunmelayani Plus).

"Dari total 346 unit yang tersebar di 40 Desa/kelurahan sebagian besar pekerjaan sudah pada posisi 94 % pekerjaan ini terlambat dari sisi waktu karena pola pelaksanaanya mengunakan swakelola yang bertujuan memberdayaan masyarakat setempat,"ungkapnya. 

Sementara terhadap dinas Perhubungan Kabupaten TTU Pansus mendorong agar segera menuntaskan penyelesaian pekerjaan akses jalan, status tanah terminal dan berkoordinasi bersama balai transportasi darat kementrian perhubungan agar terminal lintas batas negara Type A yang  terletak di km 9 Desa Naiola kecamatan Bikomi selatan bisa segera beroperasi.

"Hal itu dimaksudkan menyambut dilounchingnya angkutan lintas batas Negara ( ALBN) rute kupang - Dili oleh Gubernur NTT baru-baru ini,"tutup politisi Demokrat. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network