JAKARTA, iNewsTTU.id – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyatakan bahwa kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD yang bertugas di NTT, terjadi akibat "pembinaan prajurit" yang dilakukan oleh para seniornya.
Hal tersebut disampaikan Wahyu di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin (11/8/2025). Menurutnya, kegiatan pembinaan prajurit menjadi dasar terjadinya insiden tragis ini.
"Pertama tadi, motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit. Cukup saya jelaskan sampai di situ," kata Wahyu dilansir dari SindoNews.com.
Wahyu menambahkan bahwa dugaan penganiayaan ini tidak hanya terjadi dalam satu hari, melainkan dilakukan dalam "beberapa rentang waktu" oleh sejumlah senior.
"Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," imbuhnya.
Proses penyidikan masih terus mendalami peran masing-masing tersangka.
"Proses pembinaan ini itu dilaksanakan pada beberapa rentang waktu dan dilaksanakan kepada beberapa personel oleh personel lainnya. Sehingga harus betul-betul menyeluruh pemeriksaannya," katanya
20 Prajurit Jadi Tersangka, TNI AD Lakukan Evaluasi Serius
Terkait kasus ini, Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit TNI sebagai tersangka. Tim penyidik masih terus mendalami peran mereka dalam menyebabkan Prada Lucky meninggal dunia.
Prada Lucky sendiri merupakan prajurit yang baru lulus pendidikan dua bulan sebelum ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Berdasarkan foto dan video yang beredar, tubuhnya dipenuhi luka lebam dan memar, serta luka tusukan.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius TNI AD. Wahyu Yudhayana menegaskan bahwa kasus ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kebaikan TNI AD ke depannya.
"Ini menjadi suatu bahan evaluasi yang cukup serius bagi kita," katanya.
Pihaknya telah mengimbau seluruh jajaran agar kegiatan pembinaan prajurit harus sesuai dengan kaidah yang mendukung tugas, bukan disalahgunakan sebagai ajang kekerasan.
Berita ini telah tayang di sindonews dengan judul Ungkap Motif Pembunuhan Prada Lucky, Begini Penjelasan Kadispenad
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait