SERANG, iNewsTTU.id -YN, (25) Seorang ibu muda di Propinsi Jambi akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian atas kelakuannya melecehkan 11 anak saat bermain playstation di rental miliknya.
Saat ini, YN sedang menjalani pemeriksaan dari pihak perlindungan perempuan dan anak Ditkrimum Polda Jambi. Dirinya diperiksa atas laporan 11 orang anak korban pelecehan seksual yang diduga dia lakukan.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi resmi menetapkan ibu muda tersebut sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Pelecehan tersebut dilakukan terhadap 11 orang anak di bawah umur, dua di antaranya merupakan perempuan.
Dalam memuluskan nafsu bejatnya, ibu muda tersebut memanfaatkan para korban yang kebetulan bermain rental playstation di rumah pelaku.
Sebelum terjadi pelecehan terhadap korban, pelaku sempat menyuruh para korban menonton film porno dan mengajak para anak-anak tersebut ke dalam kamar pelaku saat suaminya sedang tidak ada di rumah.
Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual, ibu muda yang baru dua tahun menikah tersebut kini telah diamankan di Rutan Polda Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menyebut, penetapan tersangka terhadap pelaku dilakukan setelah menggali keterangan dari 11 saksi korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
Dia menjelaskan, ibu muda ini diduga memiliki kelainan seks. Dia tidak mengakui perbuatannya telah melakukan pelecahan seksual terhadap anak-anak tetangganya tersebut .
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait