"Tujuan disebarkan nomor handphone dengan maksud membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan atau saran kritik kepada Polri," katanya.
Khusus untuk polres Timor Tengah Utara, nomor serta akun yang disebar kepada masyarakat adalah Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, SIK,
081310772004, Kasat Samapta AKP. Yadokus Feka, 081213858782, Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober 085228511346, Kasat Lantas Polres TTU, 081353733700, Kasi Propam Iptu Anyar Nenobais, 081385444844.
Bisa juga masuk ke akun Twitter: HUMAS POLRESTTU
Facebook Polresttuhumas dan Instagram: humaspolresttu_real.
Kapolda NTT juga menyiapkan nomor khusus untuk pesan singkat dan layanan aplikasi pesan instan WhatsApp, yakni 081337106840. Nomor itu disiapkan khusus menerima pengaduan masyarakat.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait