Dekatkan Layanan Pengaduan, Polres TTU Sebar Nomor Handphone ke Masyarakat

Seth Besie
Dekatkan Layanan Pengaduan, Polres TTU Sebar Nomor Handphone ke Masyarakat. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu I Ketut Suta di Ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).

"Tujuan disebarkan nomor handphone dengan maksud membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengadukan permasalahan atau saran kritik kepada Polri," katanya.

Khusus untuk polres Timor Tengah Utara,  nomor serta akun yang disebar kepada masyarakat adalah Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson, SIK,
081310772004, Kasat Samapta AKP. Yadokus Feka, 081213858782, Kasat Reskrim Iptu Fernando Oktober 085228511346, Kasat Lantas Polres TTU,  081353733700, Kasi Propam Iptu Anyar Nenobais, 081385444844.

Bisa juga masuk ke akun Twitter: HUMAS POLRESTTU
Facebook Polresttuhumas dan Instagram: humaspolresttu_real.

Kapolda NTT juga menyiapkan nomor khusus untuk pesan singkat dan layanan aplikasi pesan instan WhatsApp, yakni 081337106840. Nomor itu disiapkan khusus menerima pengaduan masyarakat.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network