KEFAMENANU, iNewsTTU.id-- Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT) membagikan nomor ponsel dan akun media sosial ke masyarakat.
Hal itupun ditindaklanjuti oleh Polres jajaran termasuk Polres TTU
Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres TTU, Iptu I Ketut Suta di Ruang kerjanya, Rabu (7/12/2022).
Iptu Ketut Suta menyebut, Kepolisian TTU membuka diri untuk mendengarkan keluhan masyarakat terutama masalah keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan saran dan kritik.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait