Setelah melakukan pemeriksaan di TKP mobil bersama dengan barang bukti ini langsung dibawa ke mako satgas pamtas RI-RDTL, untuk dilakukan pemeriksaan, setelah melakukan pemeriksaan barang bukti, mobil dengan muatan bahan bakar minyak ini akhirnya digiring ke Mapolres Belu untuk selanjutnya diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dansatgas juga berpesan agar semua personil satgas pamtas agar terus mengutamakan tugas pokok TNI yaitu menjaga keutuhan wilayah
NKRI.
"Namun selain tugas pokok TNI aparat TNI juga dituntut untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan aksi kejahatan salah satunya aksi penyelundupan ini,"katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait