KEFAMENANU, iNewsTTU.id- Data yang berhasil dihimpun oleh iNews.id terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan November 2022 telah terjadi sebanyak 50 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Timor Tengah Utara (TTU) dan 26 orang meninggal dunia serta sisanya mengalami luka ringan dan luka berat.
Menindaklanjuti meningkatnya angka laka lantas tersebut, Kapolres TTU AKBP Moh. Mukhson telah mengintruksikan kepada Kasat Lantas TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim agar memberikan himbauan dan edukasi di media sosial maupun di jalanan tentang operasi simpatik di jalan raya serta berkoordinasi lintas stakeholder terkait.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim pada Rabu, (30/11/2022).
"Kami berkoordinasi dan bersilahturami dengan Kepala PT Jasa Raharja Cabang NTT di Kantor PT Jasa Raharja Cabang NTT di Kupang untuk membahas sejumlah persoalan laka lantas di Kabupaten TTU," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, katanya, merupakan tindak lanjut pihaknya pada saat menerima tim PT. Jasa Raharja ke Satpas Polres TTU dalam rangka sosialisasi Jasa Raharja di daratan Timor.
Ia mengungkapkan, sejumlah hal yang dibahas pada kesempatan tersebut diantaranya penyebab meningkatnya angka laka sampai dengan meninggal dunia, beberapa langkah himbauan yang sudah ditempuh tidak mempengaruhi angka Laka, perlunya ide kreatifitas dalam hal pendekatan untuk berkendara yang berkeselamatan.
Lanjutnya, himbauan melalui media online baik instagram, facebook maupun whatsapp story, pentingnya pemetaan blind spot dan perlunya penambahan rambu lalulintas.
"Kita juga akan melakukan pemasangan data informasi angka laka disetiap tempat yang strategis," paparnya.
Dirinya memaparkan, beberapa langkah yang sudah ditempuh oleh Sat Lantas Polres TTU diantaranya himbauan berupa teguran secara simpati di jalan dan, imbauan kelengkapan diri dan kendaraan secara online.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait