Kapolres Belu Sebut Dua Oknum Polisi Diduga Pungli 32 Juta di Lasiolat Kini Sedang Diperiksa Propam

Evan Payong
Kapolres Belu AKBP. Yosep Crisbiyanto (Foto: Istimewa)

ATAMBUA, INEWSTTU.ID- Kapolres Belu mengakui dua oknum polisi yang pungli 32 juta di Lasiolat sementara diperiksa oleh Propam.

Diduga lakukan pungli sebesar  Rp32 juta kepada pemilik BBM dua oknum anggota polisi yang bertugas di Polsek Lasiolat kini sedang di periksa propam Polres Belu.

Kapolres Belu AKBP, Yoseph Crisbiyanto saat dikonfirmasi iNews.id terkait dengan dugaan keterlibatan dua anggota yang melakukan pungli berinisial IM dan FD, kapolres menjawab singkat jika saat ini sedang dalam proses.

" Sudah kita proses bro," jawab singkat Kapolres Belu.

Selain itu apakah benar ada dua oknum yang berinisial IM dan FD merupakan anggota Polisi yang berdinas di Polsek Lasiolat, Kapolres Belu menjawab jika kini sedang ditangani oleh Propam.

"Masih diperiksa oleh propam bro," Ungkap Kapolres melalui pesang singkat.

Diberitakan iNews.id sebelumnya dua oknum polisi berinisial IM dan FD diduga melakukan pungli sebesar Rp32 juta kepada AR pemilik BBM yang saat itu mereka tahan didalam pejalanan di seputaran wilayah kecamatan Lasiolat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh iNews.id dari AR pemilik BBM yang saat itu diamankan menjelaskan saat kejadian itu dirinya memang sedang membawa bahan bakar minyak yang berjumlah 9 drum plastik dan 6 jerigen dengan rincian per-drum berisikan 200 literdan smeua nya berjumlah 2.000 liter.

Saat melintas dijalan sekitaran kecamatan Lasiolat, dirinya ditahan oleh dua oknum anggota polisi yang berinisial IM dan FD dan setelah di tahan kepada dirinya diminta menyerahkan uang sebesar Rp.32 Juta sehingga masalahnya selesai, dan minyaknya pun dikembalikan.

Dikarena tidak mau ada masalah supaya bebas dari jeratan hukum maka dirinya akhirnya memberikan uang Rp.32 juta itu kepada dua oknum ini dan setelah diberikan uang sesuai yang diminta, minyaknya di kembalikan namun hanya 7 drum saja dua drumnya di tetap ditahan oleh oknum anggota polisi ini.

"Iya kaka kejadian nya seperti itu, dan saat itu saya memang saya membawa minyak dan dalam perjalanan saya di tahan oleh oknum anggota polisi ini dan saat itu mereka meminta saya memberikan uang sesuai yang mereka minta sebesar Rp.32 juta.

Dan saat itu saya berikan dan yang terima uang saat  itu dua oknum anggota ini yang berinisial IM dan FD, setelah saya berikan minyak saya dikembalikan hanya sebagian saja dan dua drumnya di tetap ditahan di kantor Polsek," ujar AR inisial pemilik BBM.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network