Aksi penganiayaan tersebut menyebabkan empat pria yang berada di kos tersebut mengalami luka.
“Dalam kejadian itu, empat orang pria menjadi korban, yaitu Richiar (20), Ken (21), Michael (23) dan Anberka (17). Satu orang mengalami luka di bagian kepala, dan tiga orang lainya mengalami luka pada bagian tangan dan lengan,” ungkapnya.
Di hadapan penyidik, terduga pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap keempat korban di rumah kos, karena mabuk dan cemburu.
“Terduga pelaku sudah ditahan di Mako Polres Bitung untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucapnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait