KEFAMENANU, INEWSTTU.ID- Penganiayaan itu dialami oleh dua orang warga Desa Sallu, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga sekarat oleh pelaku yang juga masih warga satu desa lantaran pembersihan lahan untuk bercocok tanam dimusim hujan.
Akibat pembacokan tersebut dua orang warga Sallu menjadi korban diantaranya korban I Matildis Naben (50) bekerja sebagai petani beralamat di Desa Sallu, RT/RW: 017/009, Kecamatan Miomaffo Barat dan korban II Serafinus Eliando Nahas (17) tahun, beralamat di Desa Sallu RT/RW : 017/009, Kecamatan Miomaffo Barat.
Sementara itu pelaku bernama Yoakim Kusi Novu (48), bekerja sebagai petani, berasal dari Desa Sallu, RT / RW: 005/003, Kecamatan Miomaffo Barat dengan saksi I Laurensia Naben, warga Desa Sallu, RT/RW: 017/009, Kecamatan Miomaffo Barat dan saksi II Agustinus Nahas (23) warga Desa Sallu, RT/RW: 017/009, Kecamatan Miomaffo Barat.
Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres TTU, Iptu I Ketut Suta, saat dimintai konfirmasi wartawan pada 22 Oktober 2022.
"Telah terjadi kasus penganiayaan berat dengan Tempat Kejadian Perkara ( TKP) di Kebun milik Korban, Desa Sallu RT/RW: 017/009,Kecamatan Miomaffo Barat pada 22 Oktober 2022 dan pukul 07.30 Wita," ujarnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait