Presiden Jokowi Lantik Sri Sultan HB X, Sudah 24 Tahun Memimpin DIY

Erfan Erlin
Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan HB X bersama Sri Paduka Pakualam ke X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. (Foto : is)

"DPRD hasilnya melaporkan kepada Presiden di mana dalam surat isinya adalah supaya Presiden menetapkan gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditetapkan oleh DPRD," ujar dia.

Sehingga keputusan Presiden soal penetapan Gubernur dan wakil Gubernur DIY juga sudah sesuai dengan undang-undang nomor 13 tahun 2012 tentang keistimewaan. Sultan dilantik tanggal 10 Oktober karena masa jabatan 5 tahunnya, hari ini (10/10/2022) juga selesai.

"Jadi tepat waktu pelantikan bisa disampaikan dilaksanakan," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di yogya.inews.id dengan judul " Dilantik Presiden sebagai Gubernur, Sri Sultan Sudah 24 Tahun Pimpin DIY ", Klik untuk baca: https://yogya.inews.id/berita/dilantik-presiden-sebagai-gubernur-sri-sultan-sudah-24-tahun-pimpin-diy/2.

Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network