Presiden Jokowi Lantik Sri Sultan HB X, Sudah 24 Tahun Memimpin DIY

Erfan Erlin
Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan HB X bersama Sri Paduka Pakualam ke X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. (Foto : is)

JOGYAKARTA, INEWSTTU.ID- Provinsi DIY merupakan satu-satunya provinsi yang selalu dipimpin oleh seorang yang bergelar sultan dan jabatan tersebut akan berlangsung hingga keturunan sultan yang berdarah ningrat.

 

Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan HB X bersama Sri Paduka Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027. Pelantikan tersebut dilaksanakan Istana Negara.

Prosesi pelantikan sendiri dimulai dengan kirab Paspampres mengiringi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang berjalan di paling depan. Kemudian di belakangnya berjalan pasangan Sri Sultan HB X dengan Sri Paduka Pakualam X.

Pelantikan Sri Sultan HB X dengan Sri Paduka Pakualam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY ini berdasarkan surat Keputusan Presiden nomor 90/T/Tahun 2022.

Prosesi pelantikan dilaksanakan tepat pukul 09.50 WIB dan berakhir pukul 09.55 WIB. Dengan dilantiknya kembali Sultan sebagai gubernur kali ini, maka Sultan sudah 24 tahun memimpin DIY. Sultan pertama kali dilantik sebagai Gubernur DIY pada 3 Oktober 1998 menggantikan Paku Alam VIII.

Usai dilantik, Sultan menjelaskan pelantikan dirinya tersebut sudah diputuskan oleh DPRD DIY dua bulan yang lalu. Sehingga proses pelantikannya tersebut sudah sesuai dengan yang ditetapkan dalam undang-undang keistimewaan.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network