Pengamat Nilai Represi Rezim Jokowi Tak Boleh Dibiarkan

Net/Sefnat Besie
Pengamat Nilai Represi Rezim Jokowi Tak Boleh Dibiarkan. Foto istimewa

JAKARTA, iNewsTTU.id--Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana Ade Reza Hariyadi menilai kriminalisasi dan intimidasi terhadap kalangan aktivis dan mahasiswa yang kian marak terjadi tak boleh dibiarkan. 

Jelang Pemilu 2024, ia khawatir aparat penegak hukum kian sewenang-wenang membungkam para pengkritik. 

"Sepanjang terkait penggunaan hak konstitusional warga negara untuk menyatakan pendapat, sekalipun dalam bentuk kritik terhadap pemerintah, tentu harus dijamin dan dilindungi.  Hal ini akan menjadi ujian bagi pemerintah atas komitmennya terhadap demokrasi dan pemajuan hak-hak sipil politik," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Seperti diberitakan, keluarga Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang di Pontianak, Kalimantan Barat, dilaporkan mendapat intimidasi dari aparat.

 Intimidasi itu diduga terkait aktivisme politik Melki di kampus. 

Melki dikenal lantang memprotes skandal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres Prabowo Subianto. Sebelum putusan itu, Gibran tak memenuhi syarat sebagai cawapres lantaran terlampau muda. 

Masih terkait pemilu, jurnalis nonaktif Aiman Witcaksono yang kini dilaporkan oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin ke Polda Metro Jaya. Aiman dipolisikan lantaran menyebar informasi mengenai beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Editor : Sefnat Besie

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network