KUPANG, iNewsTTU.id--Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) menggandeng anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda NTT, Polres Kupang Kota, Aktivis Kemanusiaan Lembaga Swadaya Masyarakat dan Perwakilan Masyarakat, dalam kegiatan Temu Tokoh Masyarakat untuk membahas Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Provinsi NTT berlangsung di Aston Hotel Kupang, Jumat ( 07/10/2022).
Ketua Harian Kompolnas Republik Indonesia, Benny Jozua Mamoto mengatakan kegiatan ini untuk menggali sudah sejauh mana proses penegakkan hukum yang sudah di lakukan Polda NTT terkait sejumlah kasus TPPO dan KDRT yang masih terjadi, lalu mendengar tanggapan dan masukan dari para aktivis dan tokoh masyarakat, lalu langkah- langkah apa yang akan di lakukan ke depannya.
" Kegiatan ini untuk mengetahui dan menggali sudah sejauh mana proses penegakkan hukum yang sudah di lakukan Polda NTT terkait sejumlah kasus TPPO dan KDRT yang masih terjadi, lalu mendengar tanggapan dan masukan dari para aktivis dan tokoh masyarakat, lalu langkah- langkah apa yang akan di lakukan ke depannya, karena salah satu tugas Kompolnas adalah memberi masukan kepada Presiden agar dapat menentukan langkah kebijakan strategis pemerintah terkait kasus tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan dalam rumah tangga " Ujar Benny.
Pendeta Emmy Sahertian salah seorang aktivis yang fokus terhadap kasus TPPO mengatakan bahwa kini para calo yang merekrut calon TKI sudah menaikkan " harga tawar" per kepala bagi calon TKI ilegal yang di rekrut dari kampung- kampung di NTT khususnya di Kabupaten Timor Tengah Selatan sudah naik dari Rp. 1,5 Juta menjadi Rp. 3,5 Juta Rupiah per kepala, bahkan para calo TKI ilegal menggunakan modus baru yakni mendeteksi korban - korbannya lewat media sosial.
" Saya mendapati di Kabupaten Timor Tengah Selatan, bahwa kini para calo yang merekrut calon TKI ilegal sudah menaikkan " harga tawar" per kepala bagi calon korban yang di rekrut dari kampung- kampung naik dari Rp. 1,5 Juta menjadi Rp. 3,5 Juta Rupiah, bahkan para calo TKI ilegal menggunakan modus baru yakni mendeteksi korban - korbannya lewat media sosial,"Papar Pendeta Emmy.
Sementara itu Anisah, penyuluh Sosial Ahli Madya Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementrian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Republik indonesia mengajak para pemangku kepentingan untuk bekerjasama dan berdiskusi dan bersinergi terkait permasalahan terkait kekeŕasan terhadap perempuan dan anak yang masih menjadi pekerjaan rumah bukan saja di NTT namun hampir di seluruh wilayah Indonesia.
" Kita masing- masing punya kewenangan baik dari Kementrian maupun sampai Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ), untuk itu di butuhkan tanggung jawab kita bersama dalam setiap program yang sudah kita siapkan secara matang guna memaksimalkan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang kasusnya sampai hari ini masih tinggi," Pungkas Anisah.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait