Ungkap 303, Kapolres TTU Beri Reward untuk Anggota

Seth Besie
Tiga orang anggota Polres Timor Tengah Utara, NTT mendapatkan reward dari kapolres TTU setelah mereka berhasil ungkap kasus 303 di desa Haekto. Foto: iNewsTTU.id/Seth

Kapolres Mohammad Mukhson mengungkapkan, upaya pemberantasan segala bentuk perjudian baik darat maupun online, ataupun bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya akan terus dilakukan pihaknya.

Dikatakannya, pemberantasan praktek perjudian ini diinstruksikan secara langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang secara tegas memerintahkan agar praktek perjudian baik secara langsung maupun online, praktek Ilegal logging, ilegal fishing dan BBM ilegal harus diberantas.

"Saya mengharapkan agar semua anggota terus giat bekerja memberantas praktek perjudian dalam bentuk apapun, serta memberantas semua jenis tindakan melawan hukum lainnya" kata Mukhson.



Editor : Sefnat Besie

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network