KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Tiga orang anggota Polres Timor Tengah Utara, NTT mendapatkan reward dari kapolres TTU setelah mereka berhasil ungkap kasus 303 di desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur belum lama ini.
Ketiga anggota tim Buser yang mendapat reward itu adalah Aipda Kadek Andi Sujarwo (Kanit Buser), Brigpol Gregorius Haki Taslulu dan Brigpol Fajar Ahmad Hartanto.
Penyerahan reward dilakukan langsung oleh Kapolres TTU, AKBP. Mohammad Mukhson dalam upacara yang digelar di lapangan Mapolres Timor Tengah Utara. Ketiganya menerima penghargaan berupa sejumlah uang dan piagam penghargaan.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait