Pencurian Anjing di Desa Milli, Dua Pria Diamankan Warga dan Berakhir Damai
Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor anjing berwarna cokelat dan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan nomor polisi DH 3464 CM.
Namun, sebelum perkara dilanjutkan ke Mapolres TTS, keluarga dari kedua belah pihak mendatangi Polsek Amanatun Utara.
Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang dipimpin pihak kepolisian, diketahui bahwa pelapor dan kedua terlapor masih memiliki hubungan kekeluargaan.
Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dan kekeluargaan serta tidak melanjutkan proses hukum.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Surat Pernyataan Damai yang disaksikan aparat kepolisian.
Polsek Amanatun Utara menyambut baik penyelesaian tersebut dan menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan laporan telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepolisian juga memastikan akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya guna menjaga kondisi tetap aman dan kondusif.
Editor: Sefnat Besie