Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu TTU Buka Ruang Kritik dari Wartawan untuk Evaluasi Pengawasan Pemilu

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:47 WIB
  • author *Sefnat Besie
Bawaslu TTU Buka Ruang Kritik dari Wartawan untuk Evaluasi Pengawasan Pemilu
Bawaslu TTU dan wartawan saat buka ruang kritik pedas untuk Evaluasi lembaga pengawas pemilu.( Foto: istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, menggandeng insan pers untuk membahas sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan, terutama praktik politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN), serta penyebaran berita bohong atau hoaks.

Pertemuan bersama wartawan yang digelar pada Senin (12/10/2026) di Kantor Bawaslu TTU ini bertujuan menjaring masukan, kritik, dan informasi dari lapangan sebagai bahan evaluasi Bawaslu dalam memperkuat pengawasan serta mempersiapkan tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu TTU, Martinus Kolo, mengatakan, keterlibatan wartawan penting karena insan pers memiliki akses terhadap berbagai informasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurut Martinus, Bawaslu membutuhkan masukan dari wartawan terkait potensi pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang dan persoalan netralitas ASN yang masih menjadi perhatian dalam pengawasan demokrasi.

“Kalau ada saran, usulan maupun kritik, tentu kami sangat harapkan supaya menjadi catatan ke depan dan bahan evaluasi kami,” ujar Martinus dalam diskusi tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan itu juga menjadi ruang bagi Bawaslu untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang ditemukan wartawan selama pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan.

Politik Uang Sulit Diungkap, Bawaslu Minta Partisipasi Masyarakat

Dalam diskusi tersebut, persoalan politik uang menjadi salah satu isu yang mencuat. Praktik ini dinilai menjadi tantangan karena transaksi tidak selalu dilakukan secara terbuka dan mudah dijangkau oleh pengawas.

Martinus mengakui, Bawaslu memiliki keterbatasan personel dalam melakukan pengawasan di lapangan. 

Sementara itu, modus politik uang dapat bervariasi, mulai dari pemberian uang secara langsung hingga dugaan transaksi yang dilakukan secara tertutup di dalam rumah.

Menurutnya, pengawas juga menghadapi kesulitan ketika transaksi dilakukan secara tertutup, hanya melibatkan sedikit orang, kemudian uang tersebut disalurkan kepada pemilih lainnya.

Karena itu, Bawaslu TTU membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk wartawan dan masyarakat, untuk memberikan informasi mengenai dugaan pelanggaran pemilu.

Partisipasi publik dinilai penting agar pengawasan tidak hanya bergantung pada jumlah personel Bawaslu, tetapi juga didukung kesadaran masyarakat dalam melaporkan indikasi pelanggaran.


Perkuat Persiapan Pengawasan Pemilu Mendatang

Martinus menambahkan, Bawaslu TTU saat ini juga melakukan penguatan internal sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu berikutnya.

Melalui pertemuan dengan wartawan, Bawaslu berharap memperoleh catatan konkret mengenai persoalan yang terjadi selama tahapan pemilu dan pemilihan sebelumnya, sehingga langkah pencegahan dapat disiapkan lebih awal.

Ia menegaskan, diskusi tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang evaluasi untuk memperbaiki pola pengawasan dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.


 Wartawan Soroti Netralitas ASN dan Hoaks

Ketua Ikatan Wartawan TTU, Stef Kosat, turut memberikan masukan dalam pertemuan tersebut. Sejumlah isu yang menjadi perhatian insan pers antara lain netralitas ASN, praktik politik uang, dan penyebaran hoaks yang berpotensi memengaruhi kualitas pelaksanaan pemilu.

Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan Bawaslu TTU dalam memperkuat strategi pencegahan dan pengawasan, sekaligus meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat.

Dalam konteks ini, wartawan memiliki peran menyampaikan informasi yang akurat kepada publik, sekaligus membantu mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan maupun praktik politik transaksional.

Sinergi antara Bawaslu dan media juga diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih berani menyampaikan informasi mengenai dugaan pelanggaran dengan tetap memperhatikan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan itu turut dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa(PPPS) Roswita H.P. Taus, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HPP) Heppy Oktoviana, serta Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PHL) Margaretha F. Javet.

Melalui kolaborasi tersebut, Bawaslu TTU berharap pengawasan pemilu semakin partisipatif, praktik politik uang dapat dicegah, netralitas ASN tetap terjaga, dan masyarakat memperoleh informasi yang benar menjelang pelaksanaan pemilu mendatang.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut