Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Dapur MBG Maubesi, Petrus Minta Polda NTT Gelar Perkara Khusus

Minggu, 20 September 2026 | 10:00 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kasus Dapur MBG Maubesi, Petrus Minta Polda NTT Gelar Perkara Khusus
Petrus sole korban dalam kasus Dapur MBG dan tim kuasa hukum saat di Mapolda NTT. (Foto; istimewa).

Menurut Petrus, dokumen-dokumen tersebut memuat komunikasi mengenai permintaan pekerjaan, arahan, pelaksanaan pekerjaan hingga pembicaraan mengenai pembayaran.

Karena itu, ia meminta agar dokumen tersebut diperiksa bersama dengan keterangan para pihak.

Petrus menilai pemeriksaan tidak cukup hanya melihat ada atau tidaknya pembayaran, tetapi juga perlu melihat rangkaian bagaimana pekerjaan diminta, dikerjakan, dibiayai hingga akhirnya dimanfaatkan.

Menunggu Gelar Perkara Polda NTT

Saat ini, Petrus masih menunggu tindak lanjut dari Ditreskrimum Polda NTT terkait permohonan gelar perkara khusus tersebut.

Menurut Petrus, gelar perkara menjadi forum untuk menguji kembali apakah seluruh fakta dan alat bukti dalam perkara telah diperiksa secara memadai sebelum perkara dinyatakan tidak terdapat peristiwa pidana.

Ia meminta pemeriksaan mencakup seluruh rangkaian persoalan, mulai dari permintaan pekerjaan, janji pembayaran, pekerjaan perencanaan dan pengawasan, penggunaan dana pribadi sebesar Rp126 juta lebih, pembayaran Rp60 juta melalui pihak lain, keterlibatan dalam administrasi yayasan hingga pengoperasian Dapur MBG Maubesi.

Hingga berita ini ditulis, proses permohonan gelar perkara khusus tersebut masih berada pada tahap tindak lanjut di Ditreskrimum Polda NTT.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut