Respons Cepat, Bupati TTU Datangi Rumah Anak Yatim Piatu Penyandang Disabilitas yang Dibongkar Paksa
Karena itu, pemerintah perlu melihat secara utuh akar persoalan dan status rumah maupun tanah tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita tidak mau ada masalah di tengah masyarakat. Jadi kita langsung merespons dan menanggapinya supaya persoalan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Pemda Siapkan Opsi Bantuan Rumah
Terkait kemungkinan pemberian bantuan rumah kepada Vinsensius, Bupati TTU menyatakan hal tersebut sangat mungkin dilakukan apabila hasil pertemuan dan pendataan menunjukkan korban memang tidak lagi memiliki tempat tinggal.
“Kalau memang dia tidak ada tempat tinggal, nanti kita buatkan yang baru,” tegasnya.

Namun, keputusan tersebut akan dilakukan setelah pemerintah memperoleh data dan informasi lengkap dari seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut.
Bupati juga meminta agar persoalan tersebut tidak diselesaikan dengan emosi. Menurutnya, setiap persoalan di masyarakat dapat dicari jalan keluarnya apabila seluruh pihak bersedia duduk bersama dan mengedepankan kepala dingin.
“Tidak boleh bawa emosi. Apapun masalahnya, kalau kita duduk dengan kepala dingin pasti ada solusi,” ujarnya.
Vinsensius Ingin Kuliah dan Menjadi Guru
Selain persoalan rumah, Bupati juga memberi perhatian terhadap masa depan Vinsensius.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah mendapatkan informasi bahwa Vinsensius telah menyelesaikan pendidikan SMA dan memiliki kemampuan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun, keterbatasan biaya membuatnya belum dapat melanjutkan kuliah.
Vinsensius disebut memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan pada bidang keguruan dan bercita-cita menjadi seorang guru.
Bupati mengatakan, data dan kondisi Vinsensius akan dipelajari pemerintah untuk melihat kemungkinan dukungan yang dapat diberikan, termasuk terkait pendidikan.
Kasus Bermula dari Persoalan Tanaman Asam
Sebelumnya diberitakan, Vinsensius Sanam, anak yatim piatu penyandang disabilitas asal Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, TTU, kehilangan tempat tinggal setelah rumah yang disebut sebagai aset peninggalan kedua orang tuanya diduga dibongkar paksa pada Minggu (9/8/2026).
Rumah tersebut berada di wilayah Kniti, RT/RW 001/001, Dusun A, Desa Nian.
Vinsensius sebelumnya mengaku pembongkaran diduga dilakukan oleh empat orang, yakni Domi Naif dan Melki Tlaan yang disebut merupakan warga Desa Nian, serta Tinus Opat dan Marsel Lalus yang disebut berasal dari Desa Ainan, Kecamatan Musi.
Menurut Vinsensius, persoalan tersebut diduga bermula dari masalah tanaman asam di kebunnya pada Sabtu (8/8/2026). Saat itu, ia mengaku ditegur anak tetangganya, Hendrikus Oba Mamo, terkait buah asam yang dipetiknya.
Kini, pemerintah daerah turun tangan untuk mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dan mencari penyelesaian yang dapat diterima semua pihak.
Editor : Sefnat Besie