get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan

32 Rumah dan 6 Kendaraan Dirusak Warga di Timor Tengah Selatan, Polisi Siaga

Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB
header img
Wakapolres TTS Kompol Ibrahim. (Foto istimewa).

Polisi menduga aksi pengrusakan tersebut dipicu oleh rasa tidak puas dan dugaan aksi balas dendam dari pihak keluarga almarhum Gustaf Nabuasa terkait kasus penganiayaan berat yang sebelumnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres TTS langsung mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari personel Intelkam, Unit Identifikasi Satreskrim, Unit Buser, Satbinmas, Sat Samapta, serta personel Polsek Batu Putih dan Polsek Kualin ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, sekaligus memperkuat pengamanan di wilayah Polsek Amanuban Selatan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, Polres TTS juga mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah konflik susulan. Kapolsek Amanuban Selatan melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum Gustaf Nabuasa maupun masyarakat terdampak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut