get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan

32 Rumah dan 6 Kendaraan Dirusak Warga di Timor Tengah Selatan, Polisi Siaga

Senin, 27 Juli 2026 | 17:56 WIB
header img
Wakapolres TTS Kompol Ibrahim. (Foto istimewa).

SOE  iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS) mengimbau masyarakat Desa Bena dan Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menyusul aksi pengrusakan puluhan rumah warga dan sejumlah kendaraan yang terjadi pada Minggu (26/7/2026) sore.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, melalui Wakapolres Kompol Ibrahim menegaskan bahwa laporan polisi terkait peristiwa tersebut telah diterima dan saat ini tengah ditangani secara serius oleh penyidik.

"Laporan Polisi sudah diterima. Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Bena dan Desa Oebelo agar tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang sengaja ingin memicu keributan. Percayakan seluruh proses hukum ini kepada kami di Polres TTS. Kami pastikan penanganannya berjalan transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku," ujar Kompol Ibrahim.

Berdasarkan informasi kepolisian, aksi pengrusakan terjadi sekitar pukul 16.00 WITA. Sekelompok massa yang datang menggunakan sepeda motor, mobil pick-up, dan dump truck diduga menyerang permukiman warga dengan melempari rumah menggunakan batu dan benda lainnya.

Akibat kejadian tersebut, sedikitnya 32 unit rumah warga mengalami kerusakan pada bagian pintu, kaca jendela, dinding, hingga perabot rumah tangga. Selain itu, satu unit fasilitas penampungan air bersih berkapasitas 5.000 liter juga mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, enam unit kendaraan roda empat, yang terdiri dari mobil pick-up, mobil pribadi, dan dump truck, turut mengalami kerusakan akibat pecahnya kaca depan, samping, maupun belakang.

Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Horiana Asbanu dilaporkan pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Kualin untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi menduga aksi pengrusakan tersebut dipicu oleh rasa tidak puas dan dugaan aksi balas dendam dari pihak keluarga almarhum Gustaf Nabuasa terkait kasus penganiayaan berat yang sebelumnya menyebabkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti kejadian itu, Kapolres TTS langsung mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari personel Intelkam, Unit Identifikasi Satreskrim, Unit Buser, Satbinmas, Sat Samapta, serta personel Polsek Batu Putih dan Polsek Kualin ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, sekaligus memperkuat pengamanan di wilayah Polsek Amanuban Selatan guna menjaga situasi tetap kondusif.

Selain itu, Polres TTS juga mengambil sejumlah langkah antisipasi untuk mencegah konflik susulan. Kapolsek Amanuban Selatan melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum Gustaf Nabuasa maupun masyarakat terdampak agar menahan diri dan tidak melakukan aksi balasan.

Di sisi lain, Sihumas Polres TTS meningkatkan patroli siber untuk memantau penyebaran informasi di media sosial, sekaligus mencegah beredarnya hoaks maupun narasi provokatif yang berpotensi memperkeruh situasi.

Hingga Senin (27/7/2026), puluhan personel kepolisian masih disiagakan di lokasi. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Bena dan Desa Oebelo dalam keadaan aman dan terkendali, sementara penyelidikan terus dilakukan untuk mengidentifikasi serta menindak para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut