Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Kapolda NTT Resmikan Dua Ruang Kelas Baru di TTS
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan

Rabu, 15 Juli 2026 | 13:15 WIB
  • author *Evan
Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan
Polres TTS saat Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Desa Bena, 20 Adegan Diperagakan. (Foto istimewa).

"Penggunaan peran pengganti diperbolehkan dalam proses rekonstruksi. Kehadiran tersangka tidak bersifat wajib dan disesuaikan dengan pertimbangan penyidik," katanya.

AKP Wayan juga meminta keluarga korban dan masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik hingga berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan dilimpahkan ke pengadilan.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Polres TTS. Sejumlah penasihat hukum dari pihak tersangka maupun korban turut menyaksikan jalannya rekonstruksi bersama tim JPU, sementara masyarakat yang hadir dibatasi dengan garis polisi selama proses berlangsung.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut