get app
inews
Aa Text
Read Next : Gavriel Novanto dan BAKTI Komdigi Serahkan Bantuan Internet pada Jemaat GMIT Imannuel Oesao

Dugaan Tindak Pidana korupsi RSP Boking, Polda NTT Selamatkan Uang Negara Rp.473 Juta Rupiah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:54 WIB
header img
Kabid Humas Polda NTT Kombespol Ariasandy ( kiri) menunjukkan barang bukti uang senilai Rp.292 juta rupiah kasus korupsi RSP Boking Kabupaten TTS. Foto : iNewsTTU.id/ Rudy Rihi

 

KUPANG,iNewsTTU.id- Penyidik Direktorat Kriminal Khusus ( DitkrimsusPolda NTT menyelamatkan uang negara hasil dugaan pidana korupsi pembangunan RSP Boking senilai
Uang sebesar Rp.473.700.000 (empat ratus tujuh puluh tiga juta tujuh ratus ribu rupiah dan saat rilis, polisi menghadirkan barang bukti
Rp.292.000.000 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Dua Juta Rupiah) yang merupakan barang bukti fee atau komisi pinjam bendera PT. Tangga Batu Jaya Abadi.

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Khusus Polda NTT, Kombespol. Benny Hutajulu melalui Kepala Sub Unit 3 Ditkrimsus Kompol  Handres, didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombespol Ariasandy, Rabu (23/10/2024) mengatakan dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi Pada Tahun Anggaran 2017 dan Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang meliputi Perencanaan Pembangunan RSP. Boking berdasarkan Surat Perjanjian Kerja untuk melaksanakan Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Rumah Sakit Pratama Boking Nomor : Dinkes. 07.01.3/2452/V/2017 tanggal 30 Mei 2017 dengan nilai sebesar Rp.812.922.000,00 (Delapan ratus dua belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu rupiah) masa waktu pelaksanaan 90 hari Kalender dari tanggal 30 Mei s/d 28 Agustus 2017.

Dengan penyedia Jasa PT. Indah Karya (Persero) berdasarkan fakta tenaga ahli yang dilibatkan hanya 5 (lima) Tenaga Ahli dari 17 (tujuh belas) Tenaga Ahli dan sampai saat ini produk perencanaan belum diserah terimakan secara resmi kepada Dinas Kesehatan Kab. TTS dan telah terbayarkan 64 % sebesar Rp. 520.270.080,00 dari nilai Kontrak.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut