get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Pesan Penting KSAD Usai Sertijab Tiga Pangdam

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap, Begini Tanggapan Tim Kuasa Hukum

Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:51 WIB
header img
Roy Suryo dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNewsTTU.id – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis (TA-AKAA) menyatakan keberatan atas penangkapan yang dikabarkan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa pada Jumat (19/6/2026).

Koordinator Litigasi TA-AKAA, Petrus Selestinus, dalam siaran pers yang diterima media menyebut Roy Suryo ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut diperoleh dari istri Roy Suryo. Pada waktu yang hampir bersamaan, tim kuasa hukum juga mendapat informasi bahwa dr Tifa turut diamankan penyidik.

Dalam pernyataannya, TA-AKAA menyesalkan langkah penyidik yang melakukan penangkapan terhadap klien mereka. 

Menurut tim kuasa hukum, selama proses penyidikan Roy Suryo dan dr Tifa dinilai kooperatif, memenuhi panggilan penyidik, serta menjalankan kewajiban wajib lapor.

“Klien kami selama ini kooperatif memenuhi panggilan penyidik bahkan selalu melaksanakan wajib lapor,” demikian isi pernyataan TA-AKAA.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut