Rumah Warga Desa Bena Dirusak Massa, Polres TTS Turun Tangan, Satu Orang Jadi TSK
Menanggapi perkembangan penanganan perkara tersebut, Kapolres TTS Hendra Dorizen melalui Kasat Reskrim I Wayan Pasek Sujana menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
"Untuk persoalan tersebut, saya berharap kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan proses hukum kepada Polres Timor Tengah Selatan. Terduga pelaku sudah kami amankan dan status hukumnya telah dinaikkan menjadi tersangka," ujar AKP Wayan Pasek sabtu kemarin.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta tidak terprovokasi oleh berbagai informasi yang dapat memperkeruh suasana.
Guna mengantisipasi potensi konflik susulan, Polres TTS mengambil langkah pengamanan dengan meningkatkan intensitas patroli di wilayah Kecamatan Amanuban Selatan. Selain itu, personel tambahan juga ditempatkan untuk membantu pelaksanaan tugas di Polsek Amanuban Selatan.
Menurut AKP Wayan Pasek, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman.
Editor : Sefnat Besie