Bukti Menguat, Kasus Pencurian Sapi Hauteas Mengerucut ke Penetapan Tersangka
Sebelumnya, kasus ini bermula dari laporan seorang warga, Marselinus Bouk, yang kehilangan ternak sapi miliknya. Ia melaporkan empat warga Desa Hauteas ke Polres TTU pada Februari 2026 atas dugaan pencurian.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari, saat sapi milik korban diduga diambil, kemudian disembelih di belakang gereja setempat.
Informasi awal diperoleh dari seorang tukang ojek yang melihat adanya aktivitas penangkapan dan penyembelihan sapi oleh sejumlah warga.
Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak keluarga korban, dipastikan bahwa sapi tersebut merupakan milik Marselinus Bouk.
Namun, saat dikonfirmasi di lokasi, para terlapor tetap melanjutkan penyembelihan.
Daging sapi tersebut kemudian diketahui dijual dan sebagian dibagikan.
Tidak terima atas kejadian itu, korban bersama kuasa hukumnya menempuh jalur hukum.
Kini, dengan perkembangan penyidikan yang semakin jelas, publik menanti langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam mengungkap dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Editor : Sefnat Besie