Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Geledah Kantor Disperindag Sabu Raijua, Amankan 14 Dokumen Penting
Advertisement . Scroll to see content

Dalami Fakta Baru, Mantan Plt Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kejati NTT

Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB
  • author *Sefnat Besie
Dalami Fakta Baru, Mantan Plt Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kejati NTT
Mantan Plt. Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kantor Kejati NTT pada kasus pemberian modal usaha rumput laut. (Foto: Istimewa).

KUPANG, iNewsTTU.id – Mantan Bupati Sabu Raijua kembali diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Kantor Kejati Nusa Tenggara Timur, Senin, 15/6/2026.Ia hadir didampingi tim hukum.

Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV MS untuk operasional pabrik rumput laut tahun 2017.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik dalam proses penyidikan perkara.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut