Dalami Fakta Baru, Mantan Plt Bupati Sabu Raijua Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Kejati NTT
Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB
KUPANG, iNewsTTU.id – Mantan Bupati Sabu Raijua kembali diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Kantor Kejati Nusa Tenggara Timur, Senin, 15/6/2026.Ia hadir didampingi tim hukum.
Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian modal usaha kepada CV MS untuk operasional pabrik rumput laut tahun 2017.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Kejari Sabu Raijua, S. Hendrik Tiip saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sejumlah fakta terbaru yang ditemukan penyidik dalam proses penyidikan perkara.
Editor: Sefnat Besie