Blok Hunian Warga Binaan Rutan Kefamenanu Disidak, Wujudkan Lingkungan Bebas Halinar
KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu menggelar apel ikrar pemasyarakatan dan sidak gabungan bebas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan (Halinar), Jumat (8/5/2026).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Kefamenanu dalam mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Apel yang berlangsung di Aula Rutan Kefamenanu itu melibatkan aparat penegak hukum dan instansi terkait, di antaranya Polres TTU, Kodim 1618/TTU, serta Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.
Kepala Rutan Kefamenanu, Muhamad Nurseha, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan.
Editor : Sefnat Besie