Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Persiapan Pasar Perbatasan PLBN Napan Dimatangkan, Launching Dijadwalkan 14 Agustus 2026
Advertisement . Scroll to see content

Kejari TTU Telusuri Dugaan Korupsi IPAL Rp3,1 Miliar di Tujuh Puskesmas

Senin, 15 Juni 2026 | 07:08 WIB
  • author *Sefnat Besie
Kejari TTU Telusuri Dugaan Korupsi IPAL Rp3,1 Miliar di Tujuh Puskesmas
Kepala Seksi Intelijen Kejari Timor Tengah Utara NTT, Bastanta Tarigan. (Foto iNewsTTU.id/Sefnat).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Timor Tengah Utara (TTU) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pada tujuh puskesmas di Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur.

Hingga pertengahan Juni 2026, tim penyelidik Kejari TTU telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi yang diduga mengetahui proses pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Andri Tri Wibowo, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi masih terus dilakukan guna melengkapi proses penyelidikan.

"Sudah tiga puluh delapan (38) orang saksi," kata Bastanta, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek pembangunan IPAL pada tujuh puskesmas tersebut. Pemeriksaan dilakukan sejak kasus ini mulai ditangani oleh Kejari TTU.

Bastanta menegaskan, tim penyelidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi tambahan serta langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengungkap fakta hukum dalam perkara tersebut.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut