get app
inews
Aa Text
Read Next : Serahkan Bukti Baru Dugaan Penipuan Dapur MBG, Polres TTU Segera Periksa Kristo Haki

Bupati TTU Sebut 100 ASN Timor Tengah Utara akan Dipecat Dalam Beberapa Kategori

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB
header img
Proses pemecatan 100 ASN Timor Tengah Utara akan dipercepat. Foto istimewa

TTU, iNewsTTU.id – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, meminta agar proses pemberhentian terhadap sekitar 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai indisipliner segera dipercepat.

Permintaan tersebut disampaikan saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Rabu (25/3/2026), guna memastikan kehadiran ASN pasca libur panjang Idul Fitri.

Menurut Bupati Falent, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah TTU dalam menegakkan disiplin serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemberhentian ini untuk meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya disiplin kerja,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ASN yang akan diberhentikan mencakup mereka yang mengalami gangguan jiwa, sakit permanen, serta yang meninggalkan tugas tanpa keterangan dalam jangka waktu lama.

“ASN yang sudah memenuhi syarat, seperti meninggalkan tugas 28 hari tanpa keterangan, segera diajukan untuk diberhentikan,” tambahnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDMD TTU, Ignasius Lovianus Ol Sea, mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap para ASN yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.

“Saat ini mereka masih dalam tahap klarifikasi di Bagian Organisasi. Hasil klarifikasi itu yang akan menjadi dasar tindak lanjut,” jelas Ignasius.

Ia menambahkan, jika dalam proses klarifikasi terbukti terjadi pelanggaran dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, maka ASN bersangkutan akan dijatuhi sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut