Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Siapkan Strategi Hadapi Kemarau, Ini Langkah Perumda Tirta Cendana Atasi Ketersediaan Air
Advertisement . Scroll to see content

Bupati TTU Sebut 100 ASN Timor Tengah Utara akan Dipecat Dalam Beberapa Kategori

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:21 WIB
  • author *Sefnat Besie
Bupati TTU Sebut 100 ASN Timor Tengah Utara akan Dipecat Dalam Beberapa Kategori
Proses pemecatan 100 ASN Timor Tengah Utara akan dipercepat. Foto istimewa

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, ASN yang melanggar secara berturut-turut selama 28 hari tanpa keterangan dapat diproses untuk pemberhentian.

Ignasius juga mengungkapkan, berdasarkan data hasil pemeriksaan medis tahun 2025 di RSUD Kefamenanu, terdapat dua ASN yang mengalami gangguan jiwa dan sekitar 20 ASN yang menderita sakit permanen.

“Untuk ASN yang mengalami gangguan jiwa dan sakit permanen, pemberhentian akan dilakukan secara hormat dengan tetap diberikan hak pensiun,” pungkasnya.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut