get app
inews
Aa Text
Read Next : Beras Jatah ASN TTU Mandek Dua Bulan, Pemda dan Bulog Beda Versi Soal Penyebab

Berbeda dengan Pemprov NTT, Bupati TTU Jamin Nasib PPPK Aman dari PHK

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:47 WIB
header img
Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasale Kebo. (Foto: Istimewa).

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Di tengah bayang-bayang ancaman pemutusan kontrak (PHK) terhadap 9.000 PPPK di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kabar melegakan datang dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, memastikan posisi PPPK di wilayahnya tetap aman.

Meski pemerintah pusat mulai memperketat aturan belanja pegawai maksimal 30 persen melalui UU HKPD yang berlaku penuh pada 2027, Pemkab TTU menegaskan tidak akan mengambil langkah merumahkan pegawai.

Kondisi Fiskal TTU Masih Stabil

Bupati Yosep Falentinus menyatakan bahwa kondisi keuangan daerahnya saat ini masih dalam kategori sehat dan mampu menopang gaji para pegawai hingga akhir tahun. Hal ini berbeda dengan kondisi beberapa daerah lain yang mulai mengeluhkan defisit anggaran.

"Walaupun belanja pegawai kita sudah mulai di angka 30 persen, tapi itu masih dalam batas wajar. Kita juga masih bisa membayar pegawai hingga akhir tahun ini," ujar Bupati Yosep kepada media, Sabtu (28/2/2026).

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut