Dituding Curi HP, Bocah Kelas III SD di Kupang Alami Trauma dan Tak Mau Sekolah
KUPANG,iNewsTTU.id-- Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial YA, siswa kelas III di SD Negeri Oehendak, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, diduga mengalami trauma psikologis setelah dituduh mencuri telepon genggam milik penjaga sekolah. Tuduhan tersebut membuat YA merasa malu, tertekan, bahkan menolak kembali bersekolah.
“Saya malu ke sekolah,” ujar YA lirih kepada ibunya.
Peristiwa ini diceritakan langsung oleh Gaudensia Eko, ibu kandung YA, kepada media. Ia mengungkapkan kejadian bermula pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 12.00 WITA.
Menurut Gaudensia, saat itu sebuah handphone milik penjaga sekolah diletakkan di atas meja. YA kemudian mengambil HP tersebut dan menyimpannya di dalam laci, lalu masuk kembali ke kelas. Anak itu tidak mengetahui apa yang terjadi setelahnya hingga pulang sekolah sore hari.
Namun, Rabu malam, pihak sekolah menghubungi keluarga dan meminta orang tua YA untuk menghadap ke sekolah keesokan harinya. Pemanggilan tersebut membuat YA panik dan menangis ketakutan.
“Dia bangun sambil menangis dan bilang, Mama bukan saya curi, saya hanya ambil dan taruh di laci,” tutur Gaudensia.
Keesokan harinya, Gaudensia bersama anaknya menghadap pihak sekolah. Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah tetap menyatakan YA sebagai pihak yang mengambil HP, dengan alasan ada saksi yang melihat.
“Saya bilang, anak saya ambil tapi tidak bawa pulang, tidak taruh di tas. Kalau anak mencuri, pasti disimpan,” jelas Gaudensia.
Namun, menurutnya, pihak sekolah justru menegaskan bahwa jika HP tidak diambil oleh YA, maka barang tersebut tidak akan hilang. Pernyataan itu membuat keluarga merasa anak mereka dijadikan kambing hitam.
Merasa tertekan dan takut, Gaudensia bahkan mengaku sempat memukul anaknya sendiri di rumah karena takut anaknya berbohong dan terjerat masalah hukum.
“Saya ini orang kecil, jual sayur sehari cuma dapat Rp5.000. Saya takut anak saya masuk penjara,” katanya sambil menangis.
Sekolah Tolak Libatkan Polisi
Gaudensia mengaku sempat meminta agar kasus ini dilaporkan ke polisi agar kebenaran terungkap melalui pelacakan atau sidik jari dan email. Namun, permintaan itu ditolak pihak sekolah dengan alasan menjaga nama baik institusi.
“Kalau tidak mau lapor polisi, berarti ada yang ditutupi,” ujar Gaudensia.
Keluarga pun meminta waktu dua minggu untuk mencari uang dan mengganti HP tersebut. Mereka bahkan menyatakan siap mengganti jika terbukti YA bersalah. Selama masa itu, YA tidak masuk sekolah karena takut dan malu.
Puncaknya terjadi ketika pihak sekolah kembali menghubungi keluarga dan menyatakan bahwa HP telah ditemukan. Barang tersebut ternyata diambil oleh seorang siswa SMP Negeri 13 Kupang, yang menitipkan HP itu di sebuah kios untuk ditukar dengan makanan ringan.
Mendengar itu, Gaudensia mengaku hancur dan menyesal telah memukul anaknya.
“Anak saya tidak mencuri. Tapi dia sudah terlanjur trauma,” katanya.
Ironisnya, meski kebenaran telah terungkap, pihak sekolah menolak mengumumkan secara terbuka bahwa YA tidak bersalah. Permintaan orang tua agar anak SMP yang mengambil HP dihadirkan dan klarifikasi dilakukan di depan kelas juga ditolak.
Bahkan, Gaudensia mengaku mendapat perlakuan tidak pantas.
“Guru-guru tertawa. Kepala sekolah bilang saya tidak boleh atur sekolah,” ujarnya dengan suara bergetar.
Takut Dibuli, Orang Tua Tahan Anak di Rumah
Hingga kini, YA belum kembali bersekolah meski sedang masa ujian. Orang tua khawatir anak mereka menjadi korban perundungan dan mengalami nasib buruk seperti kasus tragis yang pernah terjadi di Kabupaten Ngada.
“Saya hanya minta satu: umumkan bahwa anak saya tidak mencuri, jangan korbankan anak kecil demi nama sekolah,” tegas Gaudensia.
Ia juga menyatakan siap menempuh jalur pengaduan hingga ke Gubernur NTT, demi keadilan dan pemulihan nama baik anaknya.
“Kami memang miskin, tapi kami punya harga diri,” tutupnya.
Editor : Sefnat Besie