get app
inews
Aa Text
Read Next : Aniaya Siswa SMA Hingga Babak Belur di Jalan Raya, Tiga Pelaku Asal Tuakole Diciduk Polisi

Residivis Pencuri di Kota SoE Kembali Beraksi, Diringkus Tim Gabungan Polres TTS

Minggu, 21 Desember 2025 | 07:33 WIB
header img
Residivis Pencuri di Kota SoE Kembali Beraksi, Diringkus Tim Gabungan Polres TTS. Foto istimewa

SOE, iNewsTTU.id – Aparat gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Satuan Intelkam Polres Timor Tengah Selatan (TTS) kembali meringkus seorang residivis kasus pencurian yang beraksi di wilayah Kota SoE.

Pelaku berinisial YA (47), yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian, ditangkap setelah diduga kembali melakukan tindak pidana pencurian di rumah milik Andi Dahlia Sarifudin (41), warga RT 02/RW 01, Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota SoE, Kabupaten TTS.

Kapolres TTS AKBP Hendra Dorizen, melalui Kasat Reskrim AKP I Wayan Pasek Sujana, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin, 8 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA dini hari.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut