get app
inews
Aa Text
Read Next : Mimpi Petrus Nahak Nino Terwujud, Satu Unit Rumah Layak Huni Mulai Dibangun

Cegah Tambang Emas Ilegal, Pemkab TTU Percepat Pemberian IPR ke Masyarakat

Jum'at, 12 Desember 2025 | 19:36 WIB
header img
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Dellasale Kebo. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

"Di lokasi penambangan, misalnya kalau cabut satu pohon, kewajiban tanam 10 pohon. Sehingga lingkungan kita terjaga," ujarnya.

Dengan adanya IPR, pemerintah dapat memberlakukan jaminan pengelolaan lingkungan. Uang jaminan tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi atau mereklamasi kembali lahan bekas tambang.

"Kalau dia secara ilegal, kita kan tidak bisa atur ini. Dia hanya menggali terus hilang, besok-besok ada masalah, kita yang setengah mati. Maka kita percepat izinnya sehingga pengelolaannya bisa terawasi, terkontrol dengan baik," pungkas Bupati Falent.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut