Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 325 Rider Meriahkan Wirasakti Trail Adventure 2026 di Kupang Diselingi Baksos
Advertisement . Scroll to see content

Kejati NTT: Proses Hukum Kasus FKKH Undana Tidak Bisa Dihentikan

Jum'at, 12 September 2025 | 22:40 WIB
  • author Eman Suni
Kejati NTT: Proses Hukum Kasus FKKH Undana Tidak Bisa Dihentikan
Kejaksaan Tinggi NTT, melakukan pemeriksaan proyek pembangunan gedung FKKH Undana Kupang, Jumat (12/09/2025). Foto Istimewa

Publik Menanti Langkah Berani Kejati

Kejati NTT kini dihadapkan pada ekspektasi besar masyarakat. Penyitaan uang ratusan juta rupiah hanyalah pintu masuk. Pertanyaan terbesar yang kini bergulir adalah: siapa aktor utama di balik dugaan bancakan anggaran proyek pendidikan ini?

Masyarakat NTT menunggu keberanian Kejati mengungkap nama-nama besar yang terlibat, bukan hanya kontraktor di lapangan. Sebab, proyek bernilai miliaran rupiah tentu tidak mungkin berjalan tanpa restu atau keterlibatan pihak tertentu yang punya kekuasaan.

Jika Kejati NTT benar-benar serius, kasus ini bisa menjadi tonggak penting dalam perang melawan korupsi di NTT, sekaligus peringatan keras bahwa anggaran pendidikan bukanlah ladang basah untuk diperjualbelikan.

Catatan: Hingga kini, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT masih terus bekerja mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait proyek Gedung FKKH Undana. Proses hukum dipastikan berlanjut, dan publik berharap tidak ada aktor besar yang lolos dari jeratan hukum.

Editor: Sefnat Besie

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut