Alumni SMA 5 Kupang Gelar Petisi Dukung Kompol Cosmas, Tolak PTDH

KUPANG,iNewsTTU.id-- Malam tadi, suasana hangat penuh keprihatinan menyelimuti sebuah rumah di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Para alumni SMA Negeri 5 Kupang yang tergabung dalam komunitas Sahabat Cosmas berkumpul, menyatukan suara hati mereka melalui sebuah petisi menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas Kaju Gae.
Bagi mereka, Cosmas bukanlah pelaku kejahatan. Ia adalah sahabat, alumni, sekaligus seorang perwira Polri yang selama ini mengabdi menjaga keamanan negeri. Keputusan PTDH dinilai tidak adil dan mencederai rasa kemanusiaan.
“Peristiwa itu bukanlah sebuah kesengajaan, apalagi dilakukan dengan niat jahat untuk menghilangkan nyawa seseorang,” tegas Koordinator Sahabat Cosmas, Nikolas Ke Lomi.
Dalam isi petisi, mereka menilai keputusan PTDH justru merendahkan marwah Polri. Sebab, kejadian yang menimpa Cosmas berlangsung dalam situasi darurat saat ia tengah melaksanakan tugas negara, mengamankan aksi demo anarkis yang berujung pada meninggalnya seorang pengemudi ojek online, Afan Kurniawan.
Petisi itu disusun penuh emosi dan tekad, lalu ditandatangani bersama-sama oleh para alumni. Isinya tegas: meminta Presiden RI, Kapolri, dan pimpinan DPR RI untuk meninjau ulang keputusan PTDH. Mereka mendesak agar kehormatan Kompol Cosmas dipulihkan, karena tindakannya saat itu dilandasi perintah pimpinan dan sesuai kerangka hukum Pasal 49 serta Pasal 51 KUHP tentang pembelaan darurat serta perintah jabatan yang sah.
“Kompol Cosmas Kaju Gae adalah anggota Polri yang menjalankan tugas negara. Keputusan PTDH ini bukan hanya menyalahi keadilan, tetapi juga melukai rasa persaudaraan kami sebagai sahabat dan masyarakat yang mengenalnya,” ujar Nikolas dengan nada geram.
Petisi Sahabat Cosmas kini telah dikirimkan langsung kepada Presiden RI, Kapolri, serta Komisi III DPR RI. Harapannya sederhana, namun penuh makna: agar negara tidak menutup mata terhadap perjuangan seorang perwira yang berdiri di garis depan demi menjaga ketertiban, dan agar nama baik Cosmas dipulihkan kembali sebagai anggota Polri yang terhormat.
Editor : Sefnat Besie