Kesadaran Berlalulintas di TTS masih Rendah, Puluhan Pengemudi Terjaring Ops Patuh Turangga 2025

SOE, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor Timor Tengah Selatan (Polres TTS), NTT terus intensif melaksanakan Operasi Patuh Turangga 2025 di Jalan Timor Raya, Kota SoE. Sejak dimulai pada 14 Juli hingga 17 Juli 2025, operasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran berlalu lintas ini telah menjaring total 39 pelanggar, baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen, menjelaskan bahwa dalam tiga hari pertama operasi terpusat kewilayahan ini, pihaknya mendapati 26 pelanggar sepeda motor dan 13 pelanggar mobil.
"Kegiatan operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Turangga 2025 di wilayah hukum Polres TTS sejak hari pertama hingga hari ke-3, anggota berhasil menjaring 39 pelanggar," jelas Kapolres Dorizen.
Dari total pelanggar yang terjaring, 11 di antaranya dikenakan tilang. Jenis pelanggaran yang ditilang meliputi tidak adanya surat-surat atau dokumen kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, serta perlengkapan keselamatan seperti sabuk pengaman dan helm SNI. Rinciannya, 8 kendaraan roda dua dan 3 kendaraan roda empat ditilang.
Sementara itu, 28 pelanggar lainnya hanya diberikan teguran lisan. Hal ini berlaku untuk jenis pelanggaran yang dianggap dapat diabaikan, seperti berboncengan lebih dari satu orang. Pelanggar yang mendapat teguran terdiri dari 18 pengendara roda dua dan 10 pengendara roda empat.
Kegiatan operasi yang pada hari ketiga berlangsung pukul 10.15 WITA hingga 10.55 WITA di Jalan Timor Raya, depan Hotel Bahagia 2 Kota SoE, ini memiliki sasaran yang luas.
"Sasaran operasi memberikan himbauan Kamseltibcarlantas kepada masyarakat yang melintas dan melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi, serta pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan overloading, pengendara lawan arus, pengendara pengaruh alkohol, dan lain sebagainya," ujar Kapolres Dorizen.
Editor : Sefnat Besie