get app
inews
Aa Text
Read Next : Bhabinkamtibmas Inovatif Asal TTU Diganjar Penghargaan dan Kenaikan Pangkat dari Kapolda NTT

304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T

Rabu, 16 Juli 2025 | 18:42 WIB
header img
304 Calon PPPK sudah Lulus, Pemkab TTU Rencana Ajukan Tambahan Kategori R3T. Foto: ilustrasi iNews.id


KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kabar gembira datang bagi ratusan tenaga honorer di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT yang belum terakomodasi dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun 304 peserta telah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Tahap II, Pemerintah Kabupaten TTU kini fokus memperjuangkan nasib 599 orang kategori R3T (Formasi Tampungan). Pemkab TTU akan segera mengajukan usulan tambahan formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar mereka juga bisa diakomodasi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten TTU, Alexander Tabesi, menjelaskan bahwa 304 PPPK yang lulus seleksi Tahap II berasal dari berbagai formasi: 46 tenaga guru, 161 tenaga kesehatan, dan 97 tenaga teknis. Mereka adalah bagian dari 1.861 pelamar yang lulus administrasi dari total 2.136 pendaftar pada Tahap II.

Proses NIPPPK Sedang Berjalan, Fokus ke Kategori R3T

Alexander Tabesi mengonfirmasi bahwa 304 calon PPPK yang telah lulus ujian kompetensi BKN sedang dalam proses pengajuan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NIPPPK).

"Para Calon PPPK tahap II yang dinyatakan lulus ujian kompetensi ini telah mengikuti sosialisasi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pekan lalu," ungkapnya, Selasa (15/7/2025).

Namun, perhatian utama Pemkab TTU kini tertuju pada 599 orang yang masuk kategori R3T. Kategori ini mencakup peserta Non-ASN yang terdata berdasarkan Keputusan Menpan RB Nomor 15 Tahun 2025, yang saat melamar tidak masuk ke dalam tiga formasi utama.

 

Menanti Regulasi Pusat untuk Akomodasi R3T

 

Usai pengumuman kelulusan Tahap II, Pemkab TTU berkomitmen untuk segera mengajukan usulan tambahan formasi ke BKN. Langkah ini diambil agar ratusan tenaga honorer yang masuk kategori R3T dapat diakomodir.

"Kita ini selalu mengikuti aturan-aturan terbaru. Karena BKN itu belum menentukan mereka itu statusnya seperti apa baik itu R3 tahap I maupun R3T, R2, R4 dan R5," beber Alexander.

Ia menambahkan bahwa adanya peserta yang lulus Tahap II meski mengikuti seleksi Tahap I adalah bagian dari kebijakan optimalisasi dari BKN yang sudah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya.

Dengan ini, harapan besar kini disematkan pada persetujuan Menpan-RB terhadap usulan tambahan formasi tersebut, sehingga ratusan tenaga honorer di TTU memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari PPPK dan berkontribusi lebih optimal bagi daerah.

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut