Lakmas minta Bupati TTU Transparan Soal Dugaan Maladministrasi Seleksi PPPK

KUPANG, iNewsTTU.id– Lembaga Advokasi Anti Kekerasan Masyarakat Sipil, (LAKMAS) Nusa Tenggara Timur (NTT) akhirnya angkat bicara menanggapi serius pernyataan Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, atau yang akrab disapa Bupati Falent, terkait dugaan maladministrasi dalam seleksi 700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). LAKMAS mendesak Bupati untuk segera menyampaikan secara transparan dan detail kepada publik mengenai dugaan tersebut.
"Bupati Falent harus transparan menyampaikan ke publik atas dugaannya bahwa terdapat 500-700 peserta seleksi PPPK yang bermasalah, terjadi maladministrasi. Apa maladministrasinya dan apakah itu merupakan bentuk pelanggaran yang serius yang menyalahi prosedur dan persyaratan seleksi PPPK?" tegas Viktor Manbait, Direktur LAKMAS NTT dalam keterangan resminya yang diterima media, Kamis (20/06/2025).
Menurut LAKMAS, informasi ini mestinya disampaikan dengan terang benderang oleh Bupati Falent kepada publik, bukan justru menjadi "misteri baru lagi". Ketiadaan penjelasan detail hanya akan menimbulkan spekulasi dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi ASN di lingkungan Pemkab TTU.
"Kalau benar 500-700 calon PPPK itu menyalahi prosedur dan persyaratan seleksi PPPK, kenapa mesti 'takut' untuk dipangkas?" tambah LAKMAS mempertanyakan. Lembaga ini menekankan bahwa tujuan utama dari seleksi adalah mencari individu yang memiliki kapasitas dan sesuai dengan sistem merit ASN yang selama ini digaungkan oleh Bupati Falent sendiri.
"Kan yang dicari dalam seleksi ini adalah mereka yang punya kapasitas dalam menjawab sistem merit ASN yang didengungkan oleh Bupati Falent. Kan yang dibutuhkan adalah mereka yang berkualitas dan bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme)," papar LAKMAS, mengingatkan pentingnya integritas dalam rekrutmen pegawai.
Meski demikian, LAKMAS NTT menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Bupati Falent dan Wakil Bupati Kamilus Elu yang terus berkomitmen meningkatkan kualitas ASN dalam tubuh birokrasi Pemkab TTU. Peningkatan kualitas ASN dinilai penting untuk menunjang kualitas pelayanan publik.
"Kita dukung Bupati Falent yang dari waktu ke waktu terus melakukan peningkatan kualitas ASN dalam tubuh birokrasi Pemkab TTU yang akan menunjang kualitas pelayanan publik. Dengan mengeksekusi dengan tepat dan benar secara berkualitas program-programnya Bupati dan wakilnya," tutup LAKMAS
Editor : Sefnat Besie