Kepergok Nginap Bareng Istri Anggota TNI AD di Hotel, Nasib Oknum Polisi di Ujung Tanduk

PALEMBANG, iNewsTTU.id – Nasib Brigpol JD, oknum personel Satlantas Polres Lubuklinggau yang sebelumnya terlibat dalam kasus dugaan perzinaan dengan istri anggota TNI AD, kini menghadapi ancaman serius pemecatan tidak hormat (PTDH) dari institusi Polri.
Brigpol JD telah ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menjalani pemeriksaan dan sidang kode etik.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumsel, Kombes Nandang Mukmin Wijaya, pada Selasa (15/7/2025), mengonfirmasi bahwa Brigpol JD ditempatkan di patsus selama 21 hari sejak pelimpahan kasus pada Minggu (13/7/2025) lalu. Penahanan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan oleh Propam.
"Yang bersangkutan JD sudah di patsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada hari Minggu, 13 Juli kemarin," tegas Kombes Nandang.
Editor : Sefnat Besie