Penahanan Komang, Awal Pembongkaran Mafia Illegal Logging Sonokeling di TTU?

"Yang mana pada saat tertangkap Komang sedang menampung lebih dari 700 kayu bulat Sonokeling tanpa izin tampung? Dan yang hanya berhasil diamankan hanya sekitar 300 batang," ungkap Viktor, menyoroti adanya kejanggalan.
Selain itu, Viktor juga menyinggung penangkapan Komang kembali pada Maret 2025 bersama Yuda di area usaha PT Naviri, yang bahkan melibatkan dua anggota polisi Polres TTU.
"Ini semua mesti dapat diurai dan dituntut pertanggungjawaban hukumnya, siapa saja pelakunya, tidak mungkin Komang bekerja seorang diri," lanjut Viktor.
"Siapa Komang sehingga bisa menggerakkan anggota polisi untuk mengawal kayu-kayunya, setelah tertangkap tangan oleh petugas UPT KPH TTU?"tanya Viktor.
Lakmas berharap, publik akan terus mengikuti proses penegakan hukum kasus ini.
"Publik tentunya akan mengikuti proses penegakan hukum kasus ini apakah Gakkum akan menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk membongkar mafia illegal logging Sonokeling ataukah hanya sebatas menjerat Komang semata," pungkas Viktor Manbait.
Editor : Sefnat Besie