Kejaksaan Soroti Proyek Rumah Mantan Pejuang Timor-Timur, Diselidiki Intensif

KUPANG,iNewsTTU.id - Usai menggelar kuliah umum di Universitas Nusa Cendana (Undana), Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KOMJAK RI) melanjutkan agenda kunjungan kerja ke Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang untuk meninjau langsung pembangunan 2.100 unit rumah khusus (RUSUS) bagi eks pejuang Timor-Timur.
Ketua KOMJAK Prof. Dr. Pujiyono Suwadi dan Anggota KOMJAK Dr. Heffinur didampingi oleh Kajati NTT Zet Tadung Allo dan jajaran Kejaksaan, meninjau fisik bangunan yang masih dalam tahap perbaikan dan pemeliharaan. Sebagian rumah dilaporkan belum layak huni, dengan kualitas pembangunan yang dipertanyakan publik.
“Kunjungan ini adalah bentuk respon atas keluhan masyarakat dan laporan yang viral di media sosial. Jika ada kelebihan bayar atau mutu bangunan tidak sesuai, maka proses hukum harus ditegakkan,” tegas Dr. Heffinur.
Ketua KOMJAK, Prof. Pujiyono, menambahkan bahwa proyek ini menyangkut keadilan sosial dan martabat para pejuang eks Tim-Tim. Ia menegaskan pentingnya tanggung jawab kontraktor untuk menyelesaikan proyek sesuai standar sebelum diserahterimakan kepada warga.
“Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan menghadirkan bangunan setengah jadi yang menambah beban rakyat. Kalau ada kekurangan, harus diperbaiki. Jangan sampai masyarakat yang jadi korban,” ujarnya.
Kajati NTT Zet Tadung Allo memastikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan secara profesional dan objektif terhadap proyek tersebut.
“Kami tidak menghambat pembangunan, justru ingin memastikan bahwa uang negara digunakan tepat sasaran. Kalau ada indikasi penyelewengan, kami wajib menindak,” ujarnya.
Kunjungan diakhiri pada pukul 17.00 WITA dengan pesan penting dari Ketua KOMJAK agar fungsi pengawasan, partisipasi publik, dan supremasi hukum terus ditegakkan dalam seluruh proses pembangunan.
“Komisi Kejaksaan hadir bukan hanya untuk mengawasi jaksa, tapi juga memastikan setiap proses pembangunan berorientasi pada keadilan sosial dan akuntabilitas,” pungkas Prof. Pujiyono.
Kegiatan ini menandai langkah konkret Kejaksaan dalam membangun sinergi penegakan hukum dengan masyarakat, sekaligus mengawal pembangunan agar benar-benar memberi manfaat bagi rakyat.
Editor : Sefnat Besie