KUPANG,iNewsTTU.id-Universitas Nusa Cendana ( Undana) sebagai Kampus Merdeka Belajar kembali menggelar Kuliah Umum dengan menghadirkan pembicara dari luar negeri, kegiatan yang mengambil tempat di Aula Lantai 2 Fakultas Ekonomi & Bisnis Undana, Kamis (12/12/2024) mengambil tema International Guest Lecture, The Ali Yasmin Class Action For Indonesian Childern Detained in Australia and The Economic Impact in Rural Indonesian of The Compensation Payment.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri utama yakni Mark Barrow pengacara dari Kantor pengacara Ken Cush & Partner di Canberra Australia, Pemateri kedua ialah Mario Lawung Dosen Fakultas Hukum dan pemateri ketiga Dominikus K .T Aman Dosen Fakultas Ekonomi & Bisnis.
Dominikus K .T Aman atau yang biasa disapa Toni mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dan gambaran kepada mahasiswa terkait kasus riil yang terjadi dimana ada anak NTT yang terjerat kasus salah tangkap sehingga harus ditahan di penjara Australia, sehingga lewat kegiatan ini ada pencerahan bagi mahasiswa hukum dan ekonomi terkait dampak dari adanya kasus- kasus tersebut.
" Sebagai seorang dosen saya juga aktif memberikan pendampingan bagi anak- anak NTT yang terjerat kasus hukum di Australia, dari 2007-2013 ada sekitar 300 orang ditangkap dan setengahnya adalah anak NTT, kita bahas dampak hukumnya karena hukum Australia kurang dari 30 hari harus dipulangkan, tapi ini ditahan lebih dari 30 hari sehingga ada kompensasi ( ekonomi_red) yang harus dibayar pemerintah Australia, kita berikan mahasiswa gambaran nyata tentang masalah- masalah seperti ini," jelas Toni.
Acara yang di buka oleh wakil rektor 1 Prof. Dr.drh. Annytha I.R.Detha ini dihadiri oleh ratusan mahasiswa Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi Universitas Nusa Cendana yang antusias mengikuti setiap materi yang dibawakan oleh narasumber.
Editor : Sefnat Besie