Dikeroyok 7 Orang Termasuk Perangkat Desa, Heribertus Adukan Penganiayaan ke Polres TTU

Heribertus berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporannya. "Sampai detik ini saya masih mengalami rasa sakit pada rusuk bagian kiri. Saat bernapas terasa sakit. Hari ini saya kembali ke RSUD untuk rontgen," ujarnya.
Ia juga mengaku dimaki dan diusir, sehingga merasa tidak terima diperlakukan secara tidak manusiawi.
"Saya trauma dan malu karena saat kejadian tersebut disaksikan oleh banyak masyarakat sekitar," tutupnya.
Kepala Polres TTU, AKBP Eliana Papote, yang dikonfirmasi melalui Kasubsi PIDM Ipda Markus Wilc Mitang, membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.
"Kasus itu sudah dilaporkan oleh korban di Mapolres TTU," jelas Ipda Wilco.
Korban diketahui bernama Heribertus N. Bait, 48 tahun, beralamat di Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.
Sementara itu, pihak terlapor adalah Hiro Masu CS, bersama salah satunya berprofesi sebagai perangkat desa, beralamat di Fatuana, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Berdasarkan laporan, pengeroyokan terjadi di kios milik Yuliana Masu yang beralamat di Desa Fatuana Rt.03/ Rw.02, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU.
Korban dikeroyok dengan cara dipukul dan ditendang secara bersama-sama oleh para pelaku hingga menyebabkan sekujur tubuh korban mengalami sakit dan nyeri.
Menurut Ipda Wilco, penyidik akan segera memanggil para terlapor untuk dimintai keterangan terkait peristiwa pengeroyokan tersebut.
Editor : Sefnat Besie