get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Liter Miras Diamankan Polres TTU Saat Operasi Pekat Turangga

Polres TTS Gencar Operasi Pekat Turangga Sasar Miras, Premanisme hingga Judi

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:00 WIB
header img
Polres TTS Gencar Operasi Pekat Turangga, Tertibkan Miras hingga Premanisme di Kota Soe. Foto: Ist


SOE, iNewsTTU.id - Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Selatan (TTS) terus meningkatkan upaya penertiban keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya. Terbaru, pada Kamis (22/5/2025) malam, Polres TTS menggelar operasi kewilayahan dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2025.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang berlangsung dari pukul 21.00 WITA hingga 23.30 WITA ini menyasar berbagai potensi gangguan Kamtibmas, mulai dari minuman keras (miras), premanisme, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), narkoba, perjudian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga penyakit sosial masyarakat lainnya.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres TTS, AKP Agus D Solle, melalui keterangan kepada media menjelaskan bahwa operasi ini merupakan rangkaian dari Operasi Pekat Turangga 2025 yang telah berlangsung selama 15 hari dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2025 mendatang.

"Kegiatan operasi tersebut merupakan rangkaian kegiatan operasi pekat turangga 2025 yang berlangsung 15 hari dan akan berakhir pada tanggal 29 Mei 2025 mendatang," jelas Kabag Agus.

Fokus operasi kali ini adalah seputar Kota Soe, menyasar tempat-tempat umum yang sering menjadi lokasi berkumpul masyarakat pada malam hari dan berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas. Beberapa lokasi yang menjadi perhatian meliputi jalur dua Civic Center, kantor Bupati TTS, kantor Dinas Perhubungan (Dishub) TTS, dan Lapangan Puspenmas.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan beraktivitas di luar rumah untuk segera membubarkan diri, serta tidak mengonsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas.
"Sasaran operasi seputar kota SoE fokus pada tempat-tempat umum yang sering terjadi tindakan premanisme yakni lokasi berkumpulnya masyarakat pada malam hari dan mengganggu situasi kabtimas di daerah sekitar meliputi wilayah jalur dua civic center, kantor Bupati TTS, kantor Dishub TTS, Lapangan Puspenmas, dilakukan himbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul dan beraktifitas di luar rumah agar dapat membubarkan diri, agar tidak mengonsumsi minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas," ujar Kabag Ops.

Kegiatan patroli wilayah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin / 406 / V / OPS.1.3./2025. Anggota yang tergabung dalam satu regu patroli menggunakan mobil Dalmas dengan nomor polisi XXII 246-30. Rute patroli yang dilalui meliputi jalur dua Civic Center, Lapangan Puspenmas, Kelurahan Nonohonis, Gereja GMIT Lewi Oenasi, jalur pertokoan, Kobelete, Kodim 1621 TTS, Pasar Buah Terminal Haumeni, sebelum akhirnya kembali ke Markas Komando Resor (Makolres) TTS.

 

 

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut