Puluhan Liter Miras Diamankan Polres TTU Saat Operasi Pekat Turangga

KEFAMENANU, iNewsTTU.id – Kepolisian Resor (Polres) Timor Tengah Utara (TTU), NTT melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Turangga-2025 pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 11.00 WITA, bertempat di Desa Fafinesu A, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten TTU.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Polres Ipda Markus Wilco Mitang menjelaskan Operasi ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres TTU, AKP. I Wayan Sujendra bersama personel yang tergabung dalam Surat Perintah Pelaksanaan Operasi Nomor: Sprinlakops/30/V/OPS.1.3/2025.
"Sasaran utama dalam operasi ini adalah penyakit masyarakat seperti prostitusi, minuman keras (miras), dan perjudian, yang kerap menjadi pemicu konflik sosial dan tindak pidana di wilayah hukum Polres TTU,"terangnya.
Ia menambahkan, Dalam pelaksanaan operasi, petugas juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
1. Mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta segera melapor melalui Call Center 110 jika menemukan gangguan keamanan.
2. Mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif prostitusi terhadap kesehatan dan sosial, terutama risiko penularan penyakit menular seksual.
3. Memberikan pemahaman tentang bahaya konsumsi miras, yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, ketergantungan, kecelakaan, hingga tindakan kriminal.
4. Menghimbau kepada masyarakat Desa Fafinesu A untuk menghentikan produksi minuman keras jenis sopi dan mengalihkannya menjadi produksi gula merah, sebagai alternatif usaha yang lebih aman dan produktif.
Hasil dari pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 10 jerigen miras dengan total volume sekitar 50 liter dari salah satu produsen miras di Desa Fafinesu A.
Puluhan Liter Miras tersebut kemudian diamankan di Mapolres Timor Tengah Utara sedangkan pemilik miras diberikan pembinaan terkait dengan bahaya konsumsi minuman keras di luar standar kesehatan.
Hal itu merujuk pada perda TTU nomor 8 Tahun 2012.
Editor : Sefnat Besie