get app
inews
Aa Text
Read Next : Lakmas NTT Soroti Kasus Bus Babadok, Ingatkan Ancaman Pidana hingga Denda Bukan Ganti Rugi Korban

Sopir Belum Ditahan, Kasus Laka Maut Bus Babadok di Polen TTS Masih Diselidiki

Selasa, 13 Januari 2026 | 23:28 WIB
header img
Polisi tahan bus babadok Kasus Laka Maut di Polen TTS. (Foto istimewa).

SOE, iNewsTTU.id – Satuan Lalu Lintas Polres Timor Tengah Selatan masih melakukan penanganan dan penyelidikan intensif terkait kecelakaan lalu lintas maut yang melibatkan Bus Babadok Trans Kupang–Dili dengan sepeda motor di Desa Loly, Kecamatan Polen.

Kasat Lantas Polres TTS, Iptu Al Fathan Bimo Pratama menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian pascakejadian tersebut.

“Langkah-langkah yang telah kami lakukan antara lain menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi dan permintaan visum,” jelas Iptu Al Fathan.

Pasca peristiwa itu, pengemudi bus, Jose Goncalves (49), warga negara Timor Leste, saat itu langsung dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil awal penyelidikan, kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh kurang hati-hatinya pengemudi bus saat menyalip kendaraan lain, sehingga menyerempet sepeda motor yang melaju searah.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut, guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres TTS mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan nasional dengan arus lalu lintas yang padat.

“Keselamatan adalah yang utama. Jangan mendahului kendaraan lain tanpa memperhatikan kondisi sekitar,” ucapnya.

Informasi yang dihimpun, Sopir bus sempat ditahan kepolisian namun pihak konsulat Timor Leste yang ada di kupang meminta penangguhan penahanan dan meminta sopir hanya lakukan wajib lapor seminggu sekali hingga kasus ini diproses hukum.

Editor : Sefnat Besie

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut